Ketua BAZNAS Rohil H. Jefrizal, S.HI., M.M., melalui Kepala Pelaksana Juhari, S.Sos., SE, mengatakan penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap. Hingga saat ini, sekitar 40 penerima telah mendapatkan bantuan dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari.
"Alhamdulillah, untuk kegiatan semalam dan hari ini, kami telah menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah kepada sekitar 40 mustahik. Penyaluran kepada 192 penerima dilakukan secara bertahap," kata Juhari, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori asnaf miskin atau keluarga kurang mampu.
Juhari mengingatkan para penerima agar menggunakan dana zakat sesuai peruntukannya, yakni untuk kebutuhan rehabilitasi rumah.
Selain itu, penerima diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan bantuan berupa dokumentasi kondisi rumah sebelum dan sesudah diperbaiki, foto barang atau material yang dibeli, serta bukti transaksi sesuai nilai bantuan yang diterima.
"Karena ini merupakan dana zakat dari para muzaki, kami berharap bantuan digunakan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan dan peruntukannya," ujarnya.
Ia menambahkan, bantuan rehabilitasi rumah tersebut merupakan bagian dari program BAZNAS Rohil tahun 2026 dan menjadi pencairan terakhir untuk program tersebut.
Warga penerima bantuan dari Kecamatan Pasir Limau Kapas, Anim, mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Rohil atas bantuan rehabilitasi rumah yang diterimanya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat menjadikan rumahnya lebih layak huni serta program serupa terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat kurang mampu terbantu.
"Terima kasih kepada BAZNAS Rohil atas bantuan ini. Kami berharap program tersebut terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu dan merasakan manfaatnya," tuturnya. (red)
