Diterbitkan Oleh :
PT. ARIF NABILA MEDIA
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : AHU - 0139296.AH. 01.01.TAHUN 2022.
NPWP
62.274.581.8-212.000
NOMOR INDUK BERUSAHA
3001230014828
AKTA NOTARIS
No.63/ 28 Desember 2022/ RIKA EVA PUTRI,SH.,M.Kn.
PELINDUNG
TUHAN YANG MAHA ESA
DIREKTUR
Harifansyah
PENASEHAT
Dahrin, S.Sos
PENASEHAT HUKUM
Fitriani, SH
Heriandi Bustam, SH
DEWAN REDAKSI
Harifansyah, Syahrial, Anto, Dedi
ADMINISTRASI/ KEUANGAN
Iyal
PEMIMPIN UMUM/REDAKSI
Harifansyah
WAKIL PEMIMPIN REDAKSI
Syahrial
PIMPINAN PERUSAHAAN
Harifansyah
EDITOR
Dedi
WARTAWAN :
Harifansyah, Famel, Anto,
Midi, Rizal, Dedi, Robert
IT PROGRAMMER
Sri Mulyono, A.Md (082385711790)
PUBLIKASI DAN MEDIA SOSIAL
Evans
ALAMAT REDAKSI
Jl. Pusara, Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau
KONTAK REDAKSI
WhatsApp 081371785844
Email : Adminlintasnuansariau@gmail.com
Nomor Rekening Perusahaan Bank Riau Kepri :
-
DIBUTUHKAN BIRO/WARTAWAN :
Pekanbaru, Bengkalis, Dumai, Siak Sri Indrapura, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir Kuantan Singingi, Meranti, dan setiap Wilayah di Indonesia yang belum memiliki Perwakilan.
Kemudian Kami Juga menerima kiriman tulisan baik Artikel, Opini, Cerpen, Puisi, Motivasi Dll.
Tulisan Bisa dikirim langsung ke
Email : Adminlintasnuansariau@gmail.com
WhatsApp : 081371785844
Dengan melampirkan Identitas diri si pengirim, serta seluruh naskah yang masuk ke Redaksi menjadi Hak penuh Redaksi.
HIMBAUAN :
Setiap Wartawan Media Siber www.lintasnuansariau.com namanya tercantum didalam Box Redaksi, serta selalu dibekali dengan KTA (Kartu Tanda Anggota) Pers dan Surat Tugas yang ditandatangani oleh Pemimpin Redaksi.
Wartawan Media Cyber www.lintasnuansariau.com dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun dari Narasumber.
Apabila Ada yang mengaku Wartawan Media Cyber www.lintasnuansariau.com dan Melakukan pemerasan dapat melaporkan langsung ke penegak hukum terdekat atau menghubungi Redaksi di Nomor HP 081371785844
PERNYATAAN RESMI REDAKSI
Redaksi menegaskan bahwa seluruh karya jurnalistik berupa berita, artikel, foto, maupun konten lainnya yang dipublikasikan adalah hak cipta redaksi dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Barang siapa dengan sengaja mengutip, menyalin (copy-paste), memperbanyak, atau mendistribusikan sebagian maupun seluruh isi berita tanpa izin tertulis dari redaksi, serta tanpa mencantumkan sumber secara patut dan benar, dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Atas pelanggaran tersebut, redaksi berhak dan tidak segan-segan menempuh langkah hukum, baik secara pidana maupun perdata, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Redaksi tetap membuka ruang kerja sama, kutipan, dan publikasi ulang dengan ketentuan izin resmi serta etika jurnalistik yang berlaku.
Demikian pernyataan ini disampaikan agar menjadi perhatian dan dipatuhi oleh semua pihak.